Depresiasi dan Pajak Pendapatan
BAB I DEPRESIASI DAN PAJAK PENDAPATAN 1. Konsep dan Terminologi Depresiasi Depresiasi atau penyusutan dalam akutansi adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu asset selama umur manfaatnya. Penerapan depresiasi akan memengaruhi laporan kekeuangan, termasuk penghasilan kena pajak suatu perusahaan. Ada juga yang berpendapat Depresiasi adalah penurunan dalam nilai fisik properti seiring dengan waktu dan penggunaannya. Dalam konsep akuntansi, depresiasi adalah pemotongan tahunan terhadap pendapatan sebelum pajak sehingga pengaruh waktu dan penggunaan atas nilai aset dapat terwakili dalam laporan keuangan suatu perusahaan. Jadi dapat disimpulkan depresiasi adalah biaya non-kas yang berpengaruh terhadap pajak pendapatan. Properti yang dapat didepresiasi harus memenuhi ketentuan berikut : 1. Harus digunakan dalam usaha atau dipertahankan untuk menghasilkan pendap...