Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan

Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan

A.    Keberlanjutan Pembangunan
      
Keberlanjutan dalam segi aspek Pembangunan sangat penting untuk dilakukan karena Pembangunan yang dilakukan secara kontinyu atau berkesinambungan akan memberikan keuntungan bagi Negara. salah satu keuntungan yang didapat yaitu akan mendapatkan perhatian dari  rekan / mitra kerja baru baik dari BUMS (Badan Uaha Milik Swasta), maupun dari negara tetangga, sehingga ekonomi negara akan terus berkembang menuju ke arah yang positif.

Pembangunan yang dilakukan bukan hanya dari permasalahan di suatu tempat tetapi harus secara keseluruhan agar dampak  baik dari hasil Pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. pembangunan berkelanjutan tidak hanya dari segi ekonomi saja tetapi juga mencakup kebijakan:

·         pembangunan sosial dan
Pembangunan Sosial sebagai pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna, yakni memenuhi kebutuhan manusia yang terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai sosial,“Edi Suharto”. Secara kontekstual pembangunan sosial lebih berorientasi pada prinsip keadilan sosial ketimbang pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial bertujuan untuk lebih memusatkan pada populasi sebagai suatu kesatuan yang bersifat inklusif dan universalitik.

·         perlindungan lingkungan.
Dalam melaksanakan kebijakan terebut dapat kita lihat pada UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan, pembangunan yang dilakukan juga harus memperhatikan dampak apa saja yang akan terjadi bagi lingkungan.Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan, permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung.

Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida,Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.

Dari ketiga hal tersebut memiliki keterkaitan dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.

B.     Mutu lingkungan hidup dengan resiko kesadaran lingkungan
Mutu linkungan hidup atau dengan kata lain kualitas lingkungan hidup merupakan aspek yang sangat rapuh, hal itu dikarenakan kualitas lingkungan hidup bergantung pada factor lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, kualitas penduduk), pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya. Indoneia adalah negara yang kaya akan sumber daya almnya tetapi indoneia masih dikategorikan sebagai negara berkembang Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :

·         Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.

·         Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.


·         Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.

Penyebab berkurangnya kesadaran lingkungan:
·         Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.

·         Tidak tegasnya pemerintah me­laksanakan peraturan dan atau bel­um lengkapnya perangkat undang- undang.
Sering peraturan perundangan di­buat terlambat dan baru muncul setel­ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan­ya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.

·         Perhatian dan usaha penang­gulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian selur­uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan ling­kungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sum­ber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.

·         Peningkatan Kesadaran Ling­kungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat me­ngenai pentingnya peranan lingkung­an hidup perlu terus ditingkatkan me­lalui penyuluhan, penerangan, pendi­dikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.

·         Partisipasi Kelompok-kelompok Masyarakat.
Untuk lebih meningkatkan kesa­daran lingkungan, mengajak partisipasi kelompok-kelompok masyara­kat sangatlah penting termasuk tokoh-­tokoh agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan un­tuk turut memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyara­kat serta media massa sangat besar untuk penyebaran informasi, terutama untuk memasyarakatkan Undang­Undang Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.

·         Penegakan Hukum dan Peranan Pemerintah.
Dalam Undang-Undang Ling­kungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran

C.    Hubungan linkungan dengan Pembangunan
Karena penigkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumberdaya untuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan – permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumberdaya alam merupakan komponen yang penting dimana sumbersaya ala mini memberikan kebutuhan azasi bagi kehidupan. Dalam pembangunan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap terpelihara.

Seringkali karena menigkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbanganini bisa terganggu, yang kadang – kadang bisa membahayakan kehidupan umat manusia. Proses pembangunan mempunyai akibat – akibat yang lebih luas terhadaplingkungan hidup manusia, baik akibat langsun maupun akibat sampiingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial – budaya

D.    Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup oleh proses Pembangunan
Pembangunan yang pesat di era modern ini pasti akan menyisakan dampak yang buruk bagi linkungan, seberapa baik metode yang digunakan tetap akan mempengaruhi lingkungan disekitarnya, salah satu dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan terhadap aktivitas pembangunan yaitu pada sector industry.

Industri merupakan salah satu sector pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan, apabila hal ini tidak mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri akan semakin merusak lingkungan hidup tersebut.

Kegiatan pembangunan industri menimbulkan dampak-dampak negative diantaranya :

1.       Polusi suara karena pengoperasian mesin.
2.       Penurunan nilai tanah di sekitar industri bagi pemukiman.
3.       Bahan-bahan buangan yang dikeluarkan industri dapat mengganggu atau mengotori udara, air dan tanah.
4.       Perpindahan penduduk dikarenakan daerah sudah tidak memungkinkan lagi unuk ditinggali.
5.       Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
6.       Timbulnya kecemburuan social.
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun oprasinya. Pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, elain dari sector industri fakor yang mempengaruhi kerusakan lingkungan juga disebabkan oleh manusia itu sendiri
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
1.       Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak    adanya kawasan industry.                                                          
2.       Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
3.       Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1.       Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
2.       Perburuan liar.
3.       Merusak hutan bakau.
4.       Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
5.       Pembuangan sampah di sembarang tempat.
6.       Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
7.       Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Sumber  pustaka :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Algoritma dan Pemrograman Kasus Teknik Elektro

Perbedaan Kepribadian,Kebudayaan Bangsa Barat dan Timur

Depresiasi dan Pajak Pendapatan