Ketahanan Nasional
KETAHANAN NASIONAL
1.
Latar Belakang,
Tujuan Nasional Falsafah dan Ideologi Negara
A. Latar
Belakang
Kehidupan nasional mencerminan Ketahanan nasional yang
mencakup aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan keamanan,
sehingga ketahanan nasional adalah kondisi
yang harus dimiliki
dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat dan
berbangsa, dan bernegara dalam
wadah NKRI yang
dilandasi Pancasila, UUD
l945, dan landasan
visional Wawasan Nusantara.
Dalam
sejarah perjuangan bangsa, Ketahanan bangsa Indonesia telah teruji, bangsa
Indonesia mampu mengusir penjajahan Jepang, Belanda, mengahadapi sparatis RMS,
PRRI, Permesta, DI TII, PKI, GAM, Papua Merdeka. NKRI tetap tegak berdiri
karena memiliki daya tahan dalam menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan
gangguan (ATHG). Bangsa Indonesia mengahadapi permasalahan KKN, Krisis moneter,
kemisikinan, pengangguran, konflik SARA, pelanggaran HAM,SDM yang rendah,
globalisasi, namun hanya dengan ketahanan bangsa saja kelangsungan hidup bisa
terjamin.
B. Tujuan
Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
Tujuan nasional pada ketahanan nasional
dituangkan
secara jelas dan gambling dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan nasional tersebut
yaitu:
1. Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. memajukan
kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan
kehidupan bangsa
4.
Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Falsafah dan ideologi
merupakan pemikiran yang didasarkan pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-satu
sampai dengan alinea ke-empat yang berbunyi:
1. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala
bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
2. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
3. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
4. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan,serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.
Ketahanan Nasional,
Asas-asas Ketahanan Nasional
A. Pengertian
Pada hakekatnya ketahanan nasional merupakan kondisi sekaligus konsepsi
pembangunan nasional dalam pencapaian tujuan dan cita – cita bangsa. Sebagai
suatu kondisi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis bangsa yang berisi
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, yang mengancam dan
membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara.Sebagai kondisi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi kehidupan nasional
yang harus diwujudkan dan dibina secara dini, terus menerus, terpadu dan
sinergis.
Dalam implementasinya, ketahanan nasional diselenggarakan dengan
mengutamakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan
keamanan (security approach) yang serasi, selaras dan seimbang. Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah, dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan harus dipahami sebagai
kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari
luar dan dari dalam, termasuk di dalamnya melindungi pancasila sebagai dasar
negara (philosophi gronslag).
Dalam perspektif Ketahanan Nasional, pertahanan negara Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh dan dinamika kondisi yang terkait dengan delapan aspek
kehidupan nasional di atas. Konsep keseimbangan dan saling keterkaitan antar
satu gatra dengan gatra lainnya serta sistem pertahanan negara yang bersifat
kesemestaan, mencerminkan adanya keterhubungan yang kuat antara kondisi
Ketahanan Nasional dengan Pertahanan Negara secara menyeluruh. Oleh karena itu,
pembinaan dan pengkondisian Ketahanan Nasional dalam berbagai aspeknya, akan
menentukan kualitas Pertahanan Negara, baik di masa damai maupun dalam masa
perang. Kualitas Pertahanan Negara akan berbanding lurus dengan kondisi Ketahanan
Nasional yang dimiliki, artinya setiap perubahan kondisi Ketahanan Nasional
bangsa, dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap kualitas pertahanan negara
dalam implementasinya.
B. Asas-asas
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000:99-11).
1.
Kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan tidak dapat dipisahkan karena merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan wajib dipenuhi bagi setiap golongan masyarakat baik individu
maupun kelompok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tingkat kesejahteraan
dan keamanan menjadi tolak ukur ketahanan nasional.
2.
Komprehensif/menyeluruh terpadu
Merupakan asas yang
mencakup segala aspek kehidupan yang berkaitan dengan persatuan secara serasi
dan seimbang.
3.
Kekeluargaan
Asas kekeluargaan
dalam segi aspek kehidupan mengakui adanya perbedaan dan bersifat adil,
tenggang rasa, gotong royong, bertanggung jawab dalam bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
3.
Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
A. Aspek
yang Mempengaruhi Ketahanan Nasional dalam Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan Nasional merupakan landasan konsepsional
strategis yang sekaligus merupakan pisau analisis untuk memecahkan berbagai
permasalahan strategis bangsa melalui pendekatan 8 (delapan) aspek kehidupan
nasional (asta gatra) yang terdiri dari 3 (tiga) aspek alamiah (tri gatra) yang
bersifat statis dan 5 (lima) aspek kehidupan (panca gatra) yang bersifat
dinamis. Peran dan hubungan diantara kedelapan gatra saling terkait dan saling
tergantung secara menyeluruh dan utuh membentuk tata laku masyarakat dalam
kehidupan nasional.
1.
3 Aspek (Tri gatra)
a)
Posisi dan lokasi geografi negara
Bentuk, keadaan dan lokasi geografi suatu negara
sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya, dalam menyelenggarakan
dan pengaturan kesejahteraan dan keamanan, negara
kepulauan dalam membina ketahanan nasionalnya lebih banyak memanfatkan potensi
lautnya. Posisi letak geografis suatu Negara sangat menentukan peran negara
tersebut dalam percaturan lalu lintas dunia, sehingga menghadapi
bentuk-bentuk ancaman berbeda. Dapat ditarik kesimpulan letak geografis suatu
negara akan mempengaruhi ketahanan nasional suatu bangsa.
Pengaruh letak geografis terhadap politik melahirkan
geopolitik, geostrategi, sehingga dikenal dengan wawasan nasional suatu bangsa
yang tumbuh karena pengaruh tersebut. Pengaruh tersebut dikenal dengan istilah
Wawasan Benua, Samodra, atau kombinasi. Bangsa Indonesia berpendapat bahwa
wawasan-wawasan tersebut di atas bersifat rawan dan tidak kekal. Namun justru
pemanfaatan tanah, air, dan ruang yang diintegrasikan dengan unsur-unsur sosial
secara simultan didalam suasana yang serasi, seimbang dan dinamis dapat
menunjang penyelenggaraan dan peningkatan ketahanan nasional. Dengan demikian
setiapnegara dapat mengembangkan wawasan nasionalnya sendiri-sendiri sesuai
dengan kondisi geografisnya.
b)
Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan
potensi alam yang didapatkan di bumi, di laut, di udara yang berada di wilayah
suatu negara, dan dapat dirinci sebagai berikut:
·
Kekayaan alam
digolongkan dalam; flora, fauna dan tambang
·
Sifat kekayaan
alam; dapat diperbaharuai dan tidak dapat diperbaharui.
·
Keberadaan
kekayaan alam; di atmosfir, di permukaan bumi, di dalam bumi.
Sifat kekayaan alam di bumi didistribusikan tidak
merata, tidak teratur sehingga ada negara kaya sumber daya alam, dan miskin
sumber daya alam. Hal demikian menyebabkan ketergantungan antar negara yang
dapat menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks. Apabila
kebutuhan suatu negara tidak terpenuihi, maka negara tersebut dengan berbagai
cara akan berusaha memenuhinya, sehingga dapat menimbulkan masalah ekonomi,
politik, sosial, budaya dan Hankam.
Oleh karena itu kekayaan alam sebagai kekuatan
nasional harus dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan
nasional. Agar dapat mengatasi kerawanan dan ancaman yang mungkin timbul, maka
diperlukan menejemen pengelolaan SDA yang berdasarkan asas maksimal, lestari
dan berdaya saing.Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa faktor kekayaan alam
apabila dikelola dengan baik, dapat meningkatkan ketahanan nasional. Namun jika
tidak dapat mengelolanya akan mengganggu ketahanan nasional.
c)
Keadaan dan kemampuan penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah
negara. Manusia adalah faktor penentu dalam melakukan suatu tindakan, dengan
demikian manusia menentukan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan
ketahanan nasional. Dalam arti bahwa pengusahaan penyelenggaraan negara untuk
kesejahteraan dan keamananan tergantung pada manusia. Masalah yang terkait dengan
kemampuan penduduk adalah:
·
Jumlah penduduk
yang berubah karena fertilitas, mortalitas dan migrasi.
· Komposisi
penduduk adalah susunan penduduk menurut umur, dan jenis kelamin.
· Persebaran
penduduk yang berpengaruh terhadap penyediaan tenaga kerja untuk mengelola
kekayaan alam, dan berpengaruh terhadap personal yang mampu mengelola Hankam.
Pertumbuhan
penduduk yang cepat bila tidak disertai dengan pertumbuhan lapangan kerja akan
menimbulkan penggangguran, pengangguran yang diakibatkan oleh krisis moneter
dapat menimbulkan dampak sosial ekonomi dan Hankam. Pertumbuhan penduduk yang
tidak disertai kualitas sumber daya manusia akan mengakibatkan ketimpangan
sosial ekonomi, akhirnya akan melemahkan ketahanan nasional. Oleh karena itu
perlu adanya penyebaran penduduk yang merata, agar roda perekonomian di suatu
daerah tidak berat sebelah dan kesejahteraan dan keamanan dapat diselenggarakan
dengan baik.
2.
5 Aspek (Panca gatra)
a) Ideologi
Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia maka
ideologi menjabarkan diri ke dalam sistem nilai. Sistem nilai adalah
serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan
ajaran dan doktrin. Faktor yang mempengaruhi ketahananideologi adalah nilai dan
sistem nilai. Ideologi yang baik harus mampu menampung aspirasi masyarakat baik
secara individu dan makhluk sosial. Agar dapat mencapai ketahanan nasional di
bidang ideologi diperlukan penghayatan dan pengamalan ideologi secara
sungguh-sungguh.
Agar Bangsa
Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi maka Pancasila harus dijadikan
pandangan hidup bangsa, dan diperlukan pengamalan Pancasila secara obyektif dan
sobyektif. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi,
maka akan semakin tinggi ketahanan di bidang ideologi. Dalam strategi pembinaan
ideologi ada beberapa prinsip antara lain:
·
Ideologi harus
diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh WNI.
·
Ideologi sebagai
perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
·
Ideeologi harus
dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, l988).
·
Akatualisasi
ideologi dikembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan.
· Ideologi Pancasila
mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa, dan dijadikan alat
menyejaterakan, mempersatukan masyarakat.
· Kalangan elit
eksekutif, legeslatif, yudikatif, harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan
melaksanakan GBHN, mengedepankan kepentingan bangsa.
· Mensosialkan idologi Pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis,
berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila secara obyektif, ilmiah bukan
doktriner, dengan metode sesuai dengan perkembangan jaman.
· Tumbuhkan sikap
positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujukan
cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis
moltidemesional (Endang Zaelani Sukaya, 2000: 109).
b) Politik
Politik adalah upaya mencari keseimbangan
dan keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan Pancasila yang merupakan
pencerminan dari demokrasi Pancasila, sistem politik menentukan kehidupan
politik dilaksanakan sebagai pencerminan interaksi antara masukan dan keluaran.
Keseimbangan antara masukan dan keluaran selalu berubah-ubah secara dinamis
sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Dalam
penyelenggaraannya politik diatur
sebagai berikut:
· Kebebasan
individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus dilaksanakan secara
bertanggungjawab, dan kebebasan harus melekat pada kepentingan bersama.
· Tidak
akan terjadi “dominasi mayoritas” sebab tidak selaras dengan semangat kekeluargaan
yang mengutamakan musyawarah untuk memperoleh mufakat.
c) Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah
dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal,
teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan
rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan
kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa secara merata ke seluruh
wilayah negara, Ketahan di bidang ekonomi sangat erat sekali dengan ketahanan
nasional.
Dalam usaha mewujudkan ketahan ekonomi bangsa
diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, dan mampu meciptakan
kemandirian dengan daya saing tinggi serta muaranya untuk kemakmuran rakyat
yang adil dan merata. Pembangunan diharapkan memantabkan ketahanan ekonomi,
melalui iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan Iptek, tersedianya barang dan
jasa dan meningkatkan daya saing dalam lingkup perekonomian global. Agar dapat
terciptanya ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai
hal yang menunjang antara lain:
·
Sistem ekonomi
diarahkan untuk kemakmuran rakya melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin
kelangsungan hidup bangsa.
·
Ekonomi
kerakyatan harus menghindari:
-
free fight
lieberalisme yang menguntungkan
pelaku ekonomi kuat,
- system etatisme
dimana negara berserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan
potensi daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
- tidak dibenarkan
adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli
yang bertentangan cita-cita keadilan.
·
Struktur ekonomi
dimantapkansecara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan,
keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.
· Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekluargaan, serta
mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antara
pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan
Usaha Swasta, Sektor Informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas
ekonomi.
· Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor.
· Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan
sumber daya nasional memakai sarana Ipteks dalam menghadapi setiap permasalahan
serta tetap memperhatikan kesempatan kerja (Sumarsono, 2000: 120).
d) Sosial Buadaya
Ketahan sosial budaya diartikan sebagai kondisi
dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG baik yang datang dari dalam
danluar yang langsung dan tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup sosial
NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945.Wujud ketahanan sosial budaya tercermin
dalam kondisi sosial budaya manusia yang dijiwai kepribadian nasional
berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, rukun bersatu, berkualitas, maju dan sejahtera, dalam
kehidupan selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal budaya asing yang
tidak sesuai budaya nasional.
Esensi ketahan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial
budaya, dengan demikian ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya
dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi
dengansegenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Sumarsono, 2000:
124). Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai
aturan tuntutan sikap dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan,
semangat, jiwa secara khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya
bangsa Indonesia.
Disadari atau tidak pengaruh budaya luar pasti sulit
ditolak, namun hal yang perlu diwaspadai adalah pengaruh dampak negatif yang
mungkin akan terjadi yang dapat membahayakankepribadian bangsa. Tidak menutup
kemungkinan bahwa pihak luar sengaja menyebarkan pengaruhnya melalui sarana
teknologi kominikasi yang akan menguntungkan bagi negaranya. Terhadap pengaruh
semacam ini bangsa Indonesia harus waspada dan memiliki daya tahan untuk
menanggulanginya. Dengan demikian persoalan yang harus dipecahkan adalah
bagaimana caranya mengarahkan perubahan sosial, mengingat bahwa pengaruh
kebudayaan asing tidak dapat dicegah sehingga tidak merusak kehidupan
masyarakat dan kepribadian bangsa Indonesia.
Mengenai perubahan sosial Lukman Sutrisno peranah
menawarkan adanya Sosial Enggenering yaitu konsep
mesin sosial yang sangat berguna untuk meminimalisasi akibat terjadinya
perubahan sosial. Oleh karena perubahan sosial pastiterjadi seperti akibat
adanya globalisasi, pasar bebas, modernisasi, revolusi transpotasi, revolusi
komunikasi. Dalam usaha meningkatkan ketahanan sosial budaya perlu
disosialisasikan pengembangan budaya lokal, mengembangkan kehidupan beragama
yang serasi, meningkatkan pendidikan kepramukaan yang mencintai budaya
nusantara, dan menolak budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur
bangsa.Mengenai budaya yang harus dipertahanakan adalah menjaga harmoni dalam
kehidupan sebagai nilai esensi manusia; menjaga keseimbangan dan keselarasan
dengan alam, sesaman manusia (masyarakat), Tuhan dan keseimbangan lahir, batin
(fisik dn mental spiritual).
e)
Pertahanan dan keamanan
Wujud ketahanan dibidang keamanan tercermin dalam
kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara
yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahanankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman
(Sumarsono, 2000: 125).
Dengan demikian ketahanan di bidang keamanan adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa dalammewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela
negara atau suatu perjuangan rakyat dimana seluruh kekuatan dikerahkan secara
terpimpin, terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan sistem
ketahanan nasional, menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan
kelangsungan NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang ditandai dengan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
· Bangsa Indonesia
cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, perang merupakan pilihan terakhir
untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional.
· Pertahanan
Keamanan dilandasi landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD l945,
landasan visional Wawasan Nusantara. Pertahanan dan keamanan negara merupakan
hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mewujudkannya.
· Pertahanan
keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan
kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan
kesadaran dan tanggungjawab rela berkorban, mengabdi kepada bangsa-negara,
pantang menyerah.Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan kekuatan
nasional dirumuskan dalam doktrin pertahanan dan keamanan NKRI.
· Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan merata. Hal ini bersifat
total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola Pertahanan dan
Keamanan dilakukan secara optimal, terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan
kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan, keserasian, antara
kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
· Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
rakyat diorganisasikan ke dalam TNI dan Polri, pembentukan APRI yang jati
dirinya sebagai tentara rakyat, tentara perjuangan dan tentara nasional
peranannya tetap diabadikan untuk kepentingan bangsa indonesia dan keutuhan
NKRI (Sumarono, 2000:127)
B. Kunci
Keberhasilan Ketahanan Indonesia
Untuk menciptakan ketahanan nasional yang ideal tidak
hanya dari unsur dan aspek yang sudah ada dilapangan, tetapi juga terdapat
faktor lain sebagai kunci keberhasilannya, yaitu perlunya kesadaran setiap
warga Indonesia antara lain :
1.
Memiliki
semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak
mengenal menyerah untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
segala halangan dan permasalahan yang datang baik dari luar maupun dari dalam
untuk menjamin identitas, integritas, kalangsungan hidup berbangsa dan bernegara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar
dan peduli terhadap pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan Hankam sehingga setiap WNI baik individu mauppun kelompok
dapat mengeliminir pengaruh tersebut, oleh karena itu bangsa indonesia cinta
damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut dapat tercermin dalam
kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Sumber
Referensi
Komentar
Posting Komentar